Safety Working at Height Training, Pengetahuan Dasar dalam Mengendalikan Risiko Terjatuh dari Ketinggian
Risiko bekerja di ketinggian tidak dapat dihindari ketika kita bekerja di Perusahaan oil & gas terutama bagi para pekerja di lapangan. Potensi kecelakaan bekerja di ketinggian masih menjadi salah satu penyebab kematian dan cedera berat terbesar. Kasus yang umum terjadi adalah jatuh dari tangga dan melalui permukaan yang rapuh. Dari besarnya data kecelakaan kerja jatuh dari ketinggian maka untuk menjaga pekerja tetap aman dalam bekerja, perlu menggunakan alat pelindung diri (APD) standard pengamanan bekerja di ketinggian serta perlu adanya safety working at Height Basic Training sebagai bekal kompetensi pekerja di Perusahaan oil & gas.
Apa yang perlu anda lakukan ?
Berbagai industry yang membutuhkan pekerjaan di ketinggian anda harus memastikan pekerjaan direncanakan dengan baik, diawasi dan dilaksanakan oleh orang-orang yang kompeten dengan keterampilan, pengetahuan dan pengalaman untuk melakukan pekerjaan tersebut. Dalam semangat menjaga safety working at height perlu suatu langkah dalam mengambil pendekatan yang terukur sesuai standard dan kebijakan perusahaan ketika mempertimbangkan tindakan pencegahan. Tindakan pencegahan tersebut dituangkan dalam suatu standard operational procedure (SOP), risk register dan Job Safety Analisis (JSA) dalam bekerja di ketinggian.
Identifikasi risiko bekerja di ketinggian perlu memastikan terdapat alat pencegah jatuh saat bekerja di ketingggian dalam kondisi layak pakai, perlu memastikan pelaksana pekerjaan menggunakan full body harness dikaitkan pada struktur yang benar (safety line), memastikan JSA dan risk register dan izin bekerja di ketinggian tersedia dan telah mengidentifikasi potensi bahaya dan mitigasi risiko yang harus dilakukan, memastikan peralatan, alat bantu dan APD telah dilakukan pemeriksaan oleh personel yang kompeten dan telah diberi label layak pakai, mengkomunikasikan prosedur, rencana kerja dan rescue plan bekerja di ketinggian kepada semua pelaksana pekerjaan serta memastikan pelaksana pekerjaan berkompeten dan telah bersertifikat pelatihan safety working at height.
Pelatihan dan sertifikasi safety working at height training menjadi upaya dalam memastikan pekerja yang bekerja pada ketinggian telah berkompeten, namun kompeten saja tidak cukup, perlu kondisi fit to work saat melaksanakan pekerjaan di ketinggian. Dalam pelatihan terdapat beberapa istilah yang perlu diperhatikan saat bekerja pada ketinggian.
· Fall prevention adalah suatu sistem yang dirancang untuk mencegah seseorang jatuh, berupa control engineering seperti pagar atau rail guard. Pada identifikasi awal, pekerja perlu memastikan tagging peralatan bekerja di ketinggian baik perancah (scaffolding) telah terdapat tagging berwarna hijau yang artinya terpasang dan sudah diinspeksi. Apabila tagging masih merah pekerja tidak diperbolehkan menggunakan perancah tersebut karena masih belum dilakukan inspeksi.
· Fall Protection adalah suatu metode untuk memitigasi dampak dari seseorang yang jatuh, berupa penggunaan sistem fall-arrest. Metode lain dapat berupa safety net dan kantong udara atau air bags.
· 100 percent tie off adalah metode kontrol untuk seseorang yang bekerja di ketinggian selalu terkait sehingga selalu terlindungi terhadap sistem fall-arrest, baik pada waktu naik, turun, berpindah, ataupun pada saat melakukan pekerjaan.
· Fall Arrest System adalah suatu sistem yang dirancang untuk mendukung dan melindungi seseorang pada saat jatuh. Sistem fall-arrest biasanya terdiri dari full-body harness, lanyard berperedam kejut atau lanyard penahan atau lifeline self-retracting, self-locking snap hooks (atau carabiner-type rings) dan sejumlah secure anchorage points.
· Rescue personel adalah petugas yang memenuhi beberapa persyaratan kompetensi dan dalam kondisi on-call untuk penyelamatan orang yang jatuh dari ketinggian. Personel ini bisa dari tim HSE maupun medis lapangan.
Standard peraturan pemerintah yang mengatur tentang keselamatan pekerjaan di ketinggian melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 9 tahun 2016 yang menekankan pada perubahan mendasar dari peraturan sebelumnya, dimana lingkup pekerjaan ketinggian berada pada ketinggian di atas 1.8 meter, peraturan saat ini menekankan bahwa pekerjaan ketinggian merupakan pekerjaan yang dilakukan pada “beda tinggi” dan memiliki potensi jatuh.
Regulasi pemerintah ini sebagai dasar bagi para pekerja agar selalu berhati – hati pada saat bekerja di ketinggian. Identifikasi potensi jatuh dan penggunaan alat dalam mencegah terjatuh dari ketinggian yang tepat pelu diperhatikan hierarchy of fall protection dalam bekerja di ketinggian. Pada gambar 1 dapat dilihat terdapat 5 tahapan dalam upaya mengendalikan potensi terjatuh dari ketinggian Hazard elimination, Passive fall protection, Fall restraint system, Fall arrest system dan administrative controls. Penerapan tahapan protection working at height memberikan kepastian keamanan selama bekerja pada ketinggian.
Gambar 1 Hierarchy of fall protection working at height
Gambar 2 Working at Height memasang perancah (scaffolding)
Gambar 3 Working at Height berkerja pada tangga akses platform